Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Wiwit Widiyanto menjelaskan bahaya dari judi daring dalam seminar oleh BEM ITS, Sabtu (3/12)

Kampus ITS, ITS News – Aktivitas judi daring membawa dampak buruk yang membahayakan pelakunya. Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Wiwit Widiyanto menyebutkan bahwa setidaknya ada lima dampak buruk dari judi daring.

Wiwit menjabarkan, lima dampak berbahaya ini di antaranya adalah kecanduan, gangguan kesehatan mental, penurunan taraf ekonomi, peningkatan kriminalitas, hingga pencurian data. Menurutnya, seorang pelaku judi yang terpancing kemenangan akan terus mengejar keuntungan lebih besar. Setelahnya, pelaku akan ketergantungan dan sulit lepas dari lingkaran judi. “Hal ini turut berdampak buruk pada kesehatan mental orang tersebut,” tutur pria kelahiran Ponorogo ini.

Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Wiwit Widiyanto menjelaskan bahaya dari judi daring dalam seminar oleh BEM ITS, Sabtu (3/12)

Lebih lanjut, seorang pejudi yang telah kecanduan akan selalu dihantui kekalahan. Menurut Wiwit, mereka akan terus membakar uang hingga menguras harta. Setelahnya, pejudi dapat melakukan berbagai cara agar dapat kembali berjudi. “Ada yang mencari pinjaman uang hingga tindakan kriminal seperti mencuri,” tuturnya prihatin.

Tidak berhenti di sana, pejudi daring juga dapat menjadi korban pencurian data. Wiwit menjelaskan, data diri yang diserahkan saat mendaftar judi daring berisiko dijual dan disebarluaskan. “Hal ini jelas ilegal dan menjerumuskan ke masalah lain,” pungkasnya dalam seminar Bahaya Judi Online oleh BEM ITS, Sabtu (3/12). (*)

Wiwit menegaskan, masyarakat perlu menjauhi judi daring. Menurutnya, judi daring memiliki prinsip yang selaras dengan judi konvensional dan hanya berbeda bentuk. “Masyarakat yang menjadi pelaku judi dapat terjerat UU ITE pasal 45 ayat 2,” pungkasnya (*)

Reporter: Ahmad Farhan Alghifari Redaktur: Muhammad Faris Mahardika

TEMPO.CO, Jakarta - Perilaku judi online dapat memicu gangguan kesehatan mental, bahkan bisa berujung depresi. Demikian menurut psikolog di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Mirta Yolanda.

"Tidak hanya dari sisi psikologis, judi online juga berdampak pada kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat," kata Yolanda di Tanjungpinang, Kamis, 10 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyebut judi dalam aspek psikologis mengacu pada suatu hal atau rangkaian yang sering kali diulang, khususnya untuk melakukan judi online. Siklusnya bermula dari tahap ketertarikan, keterlibatan, lalu semakin kecanduan, dan akhirnya memunculkan suatu dampak negatif bagi penjudi tersebut.

Menurut Yolanda, biasanya orang pertama kali bermain judi online karena ada penguatan positif, di mana ada kemenangan atau hasil positif awal dari perilaku judi online yang diperoleh sehingga merasa ada kepuasan dan akhirnya memunculkan dorongan untuk terus berjudi untuk mencapai sensasi yang sama. Padahal, hal itu adalah kesalahan kognitif atau kesalahan pola pikir penjudi online yang merasa bisa mengontrol permainan tersebut namun sebenarnya hanya ilusi saja dari kontrol yang diyakininya.

"Karena ada kesalahan kognitif itulah seseorang ingin melakukan judi online secara terus menerus. Tujuannya ingin mendapatkan sensasi bahagia tadi, yaitu kemenangan," ujarnya.

Dampak kesehatan mentalYolanda mengatakan ada beberapa dampak buruk judi online pada kesehatan mental seperti hilang kontrol, menghabiskan waktu dan uang, serta memicu stres, dan kecemasan ketika kalah. Bahkan, dampak stres dan kecemasan itu bisa berujung depresi karena muncul perasaan bersalah, menyesal, dan putus asa yang kemudian bisa saja mengarah pada tindakan bunuh diri akibat kalah berjudi online.

Stres dan kecemasan yang tidak segera ditangani akan memicu tindakan isolasi sosial, di mana orang lebih menjauhkan diri dari lingkungan sosial, teman, keluarga dan kerabat karena menghabiskan diri di depan layar ponsel saja. Ia mengatakan tidak mudah memberikan edukasi terhadap orang-orang yang sudah tercebur ke judi online, apalagi sudah kecanduan berlebihan.

Namun demikian, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memberikan kesadaran akan risiko dan bahaya judi online, antara lain memberikan pemahaman jika judi bisa memperburuk mental hingga menimbulkan kecemasan berlebih, ekonomi terganggu, serta merusak hubungan sosial. Selain itu, bisa juga merekomendasikan konsultasi kepada psikolog agar masalah perilaku judi online bisa teratasi.

"Para pelaku judi online memerlukan dukungan dari orang-orang maupun lingkungan terdekat guna membantu mereka keluar dari perilaku negatif yang berdampak pada kesehatan mental tersebut," papar Yolanda.

Dalam beberapa tahun terakhir fenomena judi online semakin meluas di kalangan masyarakat Indonesia. Akses yang mudah serta berbagai platform digital yang menawarkan permainan dengan janji kemenangan instan membuat banyak orang tergoda untuk mencobanya.

Namun, di balik janji manis tersebut judi online menyimpan berbagai dampak buruk. Dikutip dari laman resmi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dijelaskan bahwa perjudian telah mencengkeram berbagai aspek kehidupan individu dan masyarakat, menimbulkan masalah yang kompleks dan berlapis-lapis dari kerugian ekonomi hingga kesehatan mental.

Perjudian sering kali menyebabkan kehancuran keluarga. Jika salah satu atau bahkan semua anggota keluarga kecanduan berjudi, keuangan keluarga akan habis untuk membiayai kebiasaan tersebut yang mengakibatkan ketidakstabilan ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menghindari Perangkap Judi Online

Untuk mengatasi masalah ini, edukasi tentang dampak buruk judi online harus ditingkatkan. Masyarakat perlu sadar bahwa perjudian tidak pernah menawarkan keuntungan jangka panjang. Sebaliknya, judi online membawa kehancuran finansial dan risiko hukum yang besar.

Pemerintah juga diharapkan memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap judi online. Blokir terhadap situs-situs perjudian harus lebih agresif dilakukan, serta kerja sama internasional perlu ditingkatkan untuk menindak pelaku judi lintas negara yang sering memanfaatkan celah hukum.

Jadi detikers perjudian adalah masalah yang sangat kompleks, yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan individu dan masyarakat.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan yang menyeluruh, melibatkan regulasi yang ketat, edukasi masyarakat, dukungan sosial, dan kolaborasi banyak pihak.

Artikel ini ditulis oleh Ahmad Zacky Parinduri, peserta magang bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) telah membuat aturan baru, yaitu untuk setiap platform, aplikasi, dan web yang termasuk kedalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib untuk mendaftarkan diri kepada KOMINFO guna menghindari pemblokiran yang akan dilakukan oleh KOMINFO. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang berisi setiap PSE lingkup privat baik domestik maupun asing wajib mendaftar sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Empat kategori yang diwajibkan untuk mendaftarkan diri yaitu :

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan menjelaskan bahwa aturan tersebut dibuat untuk melindungi konsumen terutama rakyat negara Indonesia. Semua perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia harus taat terhadap ketentuan pajak di Indonesia.

Batas waktu terakhir untuk pendaftaran platform, aplikasi, dan web kepada PSE jatuh pada Rabu, 20 Juli 2022. Pihak manapun yang tidak mendaftarkan diri hingga batas waktu tersebut, nantinya akan dihadapkan dengan beberapa tahapan seperti diberi teguran terlebih dahulu lalu diberi sanksi denda hingga akhirnya akan dilakukan pemblokiran terhadap pihak yang bersangkutan.

Berdasarkan aturan pemblokiran tersebut, nantinya akan menimbulkan dampak baik positif maupun negatif. Seperti contohnya, apabila salah satu website ternama seperti Google diblokir, beberapa dampaknya akan dirasakan oleh Indonesia, seperti :

Keberadaan Google membuat masyarakat Indonesia menjadi lebih mudah dalam memperoleh informasi. Jika Google diblokir, masyarakat Indonesia akan kekurangan salah satu sumber dari banyaknya informasi yang mereka dapat. Walaupun sebenarnya masih ada sumber selain Google yang dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan informasi, seperti Bing, DuckDuckGo, dll.

Google Meet merupakan media komunikasi yang dapat membantu para pengguna berkomunikasi dengan orang lain. Situasi pandemi yang hingga saat ini belum selesai, membuat peran Google Meet menjadi penting dalam kegiatan manusia. Jadi, apabila Google Meet ikut terblokir oleh Kominfo, media komunikasi yang dapat digunakan menjadi berkurang. Media komunikasi lainnya yang dapat digunakan yaitu Zoom Meeting.

Salah satu fitur yang dikeluarkan oleh Google adalah Google Ads yang digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk mempromosikan bisnisnya. Hilangnya fitur ini membuat masyarakat yang memiliki bisnis akan sulit untuk mempromosikan bisnisnya. Terdapat beberapa alternatif dari Google Ads, yaitu AdNow dan juga MediaNet.

Namun, baru-baru ini pihak dari Google mengatakan bahwa mereka bersedia untuk mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia dan akan mendaftarkan Google kepada PSE. Nantinya, akan ada info lebih lanjut tentang pemblokiran tersebut yang disampaikan oleh KOMINFO sendiri.

Judi bukanlah kegiatan baru, praktik perjudian ini sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Bahkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW pun sudah ada orang-orang yang melakukan judi.

Dahulu judi dilakukan secara konvensional, namun seiring perkembangan zaman, kini judi dilakukan dengan teknologi modern. Praktik judi pun semakin banyak jenisnya dan saat ini tengah marak judi online.

Pada hakikatnya perjudian merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma dan hukum. Judi dapat menimbulkan dampak negatif dan merugikan moral dan mental masyarakat.Oleh sebab itu, tidak berlebihan pula jika judi disebut sebagai salah satu penyakit masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang yang melakukan judi berharap akan mendapatkan keuntungan dengan cara instan. Meskipun pada praktiknya, judi juga bisa menyebabkan kerugian. Orang-orang yang melakukan judi cenderung termasuk orang yang malas karena ingin mendapatkan hasil tanpa bekerja keras.

Judi merupakan suatu kegiatan pertaruhan untuk memperoleh keuntungan dari hasil suatu pertandingan, permainan atau kejadian yang hasilnya tidak dapat diduga sebelumnya. Saat ini banyak sekali jenis judi yang ditawarkan dengan iming-iming keuntungan berupa uang dalam jumlah banyak.

Selain melanggar norma hukum, judi juga dilarang dalam ajaran Islam. Judi bahkan disebutkan sebagai salah satu kegiatan yang menyebabkan dosa besar.

Dilansir dari MUI (2/6) Istilah judi dalam bahasa Arab disebut dengan dengan qimar, yaitu permainan yang menjanjikan bahwa yang menang akan mendapatkan sesuatu dari yang kalah. Pengertian tersebut merujuk pada Kamus Munjid yang disusun oleh Fr. Louwis Ma'luf al-Yassu'i dan Fr. Bernard Tottel al-Yassu'i.

Dalam Al-Quran, judi disebut dengan istilah al-maisir. Al-maisir disebutkan sebanyak tiga kali dalam Al-Quran yakni pada surat Al-Baqarah ayat 219, dan surat Al-Maidah ayat 90-91. Lafazh al-maisir memiliki arti mudah, berlawanan dengan lafazh ma'siru yang berarti susah.

Menurut Syekh Mutawalli Sya'rawi dalam Tafsir Sya'rawi, hal tersebut dikarenakan apabila seseorang berjudi, ia berharap untuk menang. Apabila mengetahui ia akan kalah, maka tidak akan melakukannya.

Al-maisir merupakan salah satu bentuk perjudian yang dilakukan oleh orang Arab dengan menggunakan anak panah. Jumhur ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali berpendapat bahwa unsur penting dari al-maisir adalah taruhan. Karenanya hal tersebut merupakan merupakan illat (sebab) bagi haramnya al-maisir menurut jumhur ulama.

Larangan berjudi dalam Islam tercatat dalam Al-Quran. Disebutkan bahwa judi adalah kegiatan yang menyebabkan dosa besar. Sebagaimana firman Allah ta'ala dalam surat Al-Baqarah ayat 219:

۞ يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: "Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, "Kelebihan (dari apa yang diperlukan)." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan,"

Mengutip penjelasan dari Tafsir Kementerian Agama RI, bahwa bahaya yang ditimbulkan dari perjudian tidak kurang dari bahaya minum khamar. Ada 4 bahaya yang dijabarkan ketika seseorang melakukan praktik judi.

1. Judi memicu permusuhan, kemarahan, hingga pembunuhan. Pekerjaan nekad, kerap kali terjadi pada para pemain judi, seperti bunuh diri, merampok, dan lain-lain, terlebih apabila ia mengalami kekalahan. Karenanya sangat beralasan harus menjauhkan diri dari perjudian.

2. Judi membuat seseorang menjadi malas mengerjakan ibadah serta jenuh hatinya dari mengingat Allah SWT. Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah. Pada akhirnya mampu merusak akhlak, tidak mau bekerja untuk mencari rezeki dengan jalan yang baik, dan selalu mengharap untuk mendapat kemenangan.

3. Judi menimbulkan kemiskinan. Banyak kekalahan yang dialami orang yang berjudi, menjadikannya terus menerus penasaran dan berharap menang. Oleh sebab itu, tak segan-segan menaruhkan berbagai macam harta untuk mewujudkan harapannya tersebut.

4. Judi merusak rumah tangga. Akibat keinginan memenuhi nafsu untuk bermain judi, seseorang akan dipertaruhkan harta yang dimilikinya. Pada akhirnya dia melupakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan istri dan anaknya. Bahkan bagi penjudi berat terkadang dapat mempertaruhkan anak dan istrinya

Kedudukan harta manusia dalam Islam adalah sesuatu yang terhormat. Dilarang mengambil semena-mena, kecuali dengan cara yang telah di syari'atkan, atau dalam bentuk pemberian dengan sukarela. Adapun mengambil harta orang lain dengan cara judi, ia termasuk memakan harta orang lain dengan cara yang batil.

Itulah penjelasan judi dalam pandangan Islam dan dampak buruk yang disebabkan dengan bermain judi. Allah SWT Maha Pemurah dan Maha Kaya, oleh karenanya sebagai umat muslim sebaiknya berusaha dan bekerja maksimal lalu memohon hanya kepada Allah SWT atas rezeki yang halal.

Dewasa ini sering kita mendengar tentang game slot judi online, sebenernya apasih judi online itu dan apa itu slot. Permainan ini sudah tidak asing lagi di kalangan remaja hingga kalangan dewasa. Hasil judi online memang menggiurkan tetapi tenyata banyak juga dampak buruk yang bisa dihasilkan jika kita bermain judi online tersebut. Permainan ini sangat berbahaya dan memiliki resiko tinggi karena dapat menyebabkan pemainnya kecanduan. Tidak hanya itu ternyata judi online juga di larang di negara Indonesia loh.

Sebelum itu kita harus tau dulu apasih sebenernya judi online itu? Jadi permainan slot atau judi online adalah sebuah permainan betting atau sering dikenal dengan bertaruh yang dimainkan didalam sebuah mesin dengan berbagai fitur menarik didalamnya.

Sejarah mesin slot awalnya ditemukan oleh Charles August Fey di San Francisco pada tahun 1899, dan ia adalah pencipta mesin slot pertama di dunia. Namun dengan seiring berjalannya waktu yang awal ditemukan atau dulu hanya bisa dimainkan secara langsung di sebuah Casino. Pada zaman modern yang serba digital pada zaman sekarang ini permainan slot mengalami banyak peubahan. Salah satunya adalah sekarang permainan slot bisa dimainkan melalui smarthphone, laptop, computer dan lain-lain. Permainan slot berkembang dan sekarang bisa diakses dengan mudah melalui web atau situs judi online, dan tidak sedikit sekarang banyak aplikasi judi online yang bisa di unduh di layar smartphone kalian.

Web tersebut berisi banyak permainan yang bisa dimainkan dengan mekanisme memilih permainan judi slot dari berbagai provider yang telah disediakan dari web, situs, atau aplikasi judi online tesebut.

Pada zaman sekarang, permainan judi online sudah sangat marak di kalangan remaja dan dewasa karena mulai banyaknya promosi gencar-gencarmya tentang iklan web atau situs judi online di media sosial yang menawarkan keuntungan yang banyak, sehingga muda-mudi zaman sekarang mudah tergiur untuk bemain judi slot. Tidak sedikit juga tokoh public figure yang dimana di sosial media mereka mempunyai banyak sekali pengikut yang dijadikan endorse oleh admin-admin web atau situs judi online tersebut. Seakan-akan sekarang judi online menjadi hal yang lumrah di negara Indonesia, padahal jelas-jelas negara kita sudah melarang masyarakatnya untuk bemain judi slot online. Seakan-akan public figure tersebut meng-iklankan web atau situs judi online di sosial media mereka masing-masing dan menyerukan pengikutnya di sosial media untuk bermain judi slot online.

Padahal banyak dampak buruk yang terjadi jika kita bermain judi slot online, walaupun memang kalo benar jika hasil yang diberikan menggiurkan tetapi kita harus memikirkan juga dampak-dampak yang terjadi jika kita mulai terjun ke dunia seperti itu. Berikut banyaknya dampak dari permainan judi online tersebut:

Banyak sekali bukan dampak-dampak yang terjadi jika kita bermain judi slot online. Oleh karena itu kita harus pintar-pintar dalam membawa diri.

Memang menggiurkan dengan bermodalkan smartphone dan uang puluhan ribu kita sudah bisa memainkan judi slot online tersebut, terlebih lagi jika kita melihat iklan-iklan ditawarkan memang menggiurkan. Namun jika kita melihat dampak dalam jangka Panjang, ini sangat buruk bagi diri kita dan sekitar kita. Tidak sedikit kasus orang-orang yang terjebak pinjaman online karena mereka kecanduan dalam bermain slot judi online.

Kementrian Komunikasi dan Informatika pernah menyebutkan ada lebih dari 500.000 konten, web, situs perjudian online yang tersebar di berbagai media sosial dan bisa dimainkan di segala platform digital.

Pemberantasan web, situs, dan aplikasi memang terbilang susah, pasalnya jika KOMINFO memblokir salah satu web, situs, atau aplikasi judi slot online maka akan terus bermunculan dengan nama yang berbeda meski akses telah di blokir.

Mengingat banyaknya dampak buruk yang dihasilkan ada baiknya kita menjaga diri dan menjauhkan keinginan untuk bermain judi slot online. Karena kemenangan yang sesungguhnya saat berjudi adalah dengan berhasil untuk tidak memainkannya lagi.

Lihat Sosbud Selengkapnya

Kehancuran Ekonomi Akibat Judi Online

Banyak kasus menunjukkan bahwa mereka yang terlibat dalam judi online seringkali terjebak dalam lingkaran utang. Awalnya, pelaku mungkin hanya berniat untuk mencari hiburan atau mencoba mendapatkan keuntungan kecil. Namun, kecanduan sering kali muncul seiring dengan kerugian yang terus menumpuk.

Dalam jangka panjang, judi online menggerogoti stabilitas keuangan seseorang. Pengeluaran yang tidak terkontrol untuk berjudi menyebabkan mereka jatuh miskin, tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, bahkan berujung pada kebangkrutan.

Dari sisi kriminalitas, banyak orang yang terlilit utang karena berjudi beralih ke tindakan kriminal, seperti pencurian, penipuan, bahkan kekerasan, untuk mendapatkan uang. Hal ini menciptakan lingkungan sosial yang semakin tidak aman.

Selain menyebabkan kerugian ekonomi, judi online juga menempatkan pelakunya pada risiko hukum yang serius. Di Indonesia, semua bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, dilarang keras oleh undang-undang. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303, pelaku perjudian dapat dikenakan sanksi pidana hingga 10 tahun penjara, serta denda yang tidak kecil.