Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh pelaku pengancaman teror terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 4-6 September 2024.

Juru Bicara Densus 88 Aswin Siregar menyebut ketujuh pelaku teror tersebut tersebar di beberapa wilayah yaitu, Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial terkait kedatangan Paus ke Jakarta," ucap Aswin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (6/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aswin menjelaskan penangkapan pertama dilakukan tim Densus di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/9) malam terhadap pelaku berinisial HFP.

Pelaku HFP kedapatan mengajak masyarakat untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.

"Pelaku juga berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal," tuturnya.

Pada hari yang sama, penyidik menangkap pelaku LB di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Aswin mengatakan pelaku LB juga mengunggah narasi provokasi lewat gambar bom pada kolom komentar Instagram kantor berita Tempo yang memberitakan kedatangan Paus ke Jakarta.

Selanjutnya, kata Aswin, penangkapan dilakukan terhadap pelaku berinisial DF dan FA di wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Selasa (3/9).

Dia menjelaskan pelaku DF terbukti memprovokasi masyarakat untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.

Sementara itu, FA melakukan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.

"Kemudian pelaku HS menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia dengan akan melakukan pengeboman," jelasnya.

Aswin menjelaskan pelaku HS ditangkap di wilayah Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Bangka Belitung, pada Rabu (4/9) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pada saat yang sama, ia menyebut penangkapan juga dilakukan kepada pelaku ER di Bekasi, Jawa Barat. ER ditangkap lantaran mengunggah komentar provokasi bom sebagai tanggapan atas khotbah Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal.

"Pelaku ER juga berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah," jelasnya.

Terakhir, tim Densus 88 menangkap pelaku berinisial RS di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Kamis (5/9) sekitar pukul 19.35 WIB. Dia disebut melakukan provokasi di media sosial Tiktok pada 5 September 2024 dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakanterhadap Paus.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri bersama sejumlah kepolisian daerah (polda) menangkap sebanyak tujuh pelaku pengancaman terhadap Pemimpin Gereja Katolik Sedunia, Paus Fransiskus, saat melakukan perjalanan apostolik ke Indonesia. Polisi menangkap para pelaku di wilayah yang berbeda.

Dilansir dari detikNews, tujuh pelaku yang ditangkap berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS. Mereka terlibat memberikan provokasi berupa komentar seruan pengancaman bom hingga membakar gereja pada postingan di media sosial (medsos) terkait Paus.

"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," kata Juru bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aswin mengatakan proses hukum terhadap DF dan FA dilakukan oleh Densus 88, lalu RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88, HS dilakukan oleh Polda Bangka Belitung didampingi Densus 88. Kemudian, proses hukum terhadap RS dilakukan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88.

Berikut keterlibatan tujuh pelaku pengancaman terhadap Paus Fransiskus.

1. HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat

Keterlibatan:a. Menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.b. Berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.

2. LB ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Keterlibatan:Mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar di salah satu akun media sosial Instagram yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta

3. DF ditangkap di Rawalumbu, Bekasi

Keterlibatan:Menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.

4. FA ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi

Keterlibatan:Menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.

5. HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung

Keterlibatan:Menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut:saya akan bom Paus..saya terorist...hati-hati saja...tunggu kabar yeee.

6. ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi

Keterlibatan:a. ER, yang menggunakan akun akun Abu Mustaqim, berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni: ...BBBOOOMMM...!!! sebagai tanggapan atas khutbah Paus Fransiskus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlalb. Berbaiat kepada ISIS pada 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.

7. RS ditangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat

Keterlibatan:Melakukan provokasi di media sosial TikTok pada 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut: 'gw dah di istana mau nembak si Paus'.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!

tirto.id - Densus 88 Anti Teror menjelaskan bahwa tujuh orang pelaku propaganda dan pengancaman pada momen kedatangan Paus Fransiskus menggunakan akun media sosial pribadinya. Bahkan, mereka bukanlah teroris yang masuk radar pemantauan Densus 88.

“Bukan. Jadi, ini bukan orang yang sudah pernah ditarget gitu ya. Akun-akun baru semua,” kata Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar, di Posko Tribrata Jaya 2024, Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Aswin menjelaskan bahwa para tersangka juga tidak saling mengenal satu sama lain. Oleh karenanya, proses pendalaman oleh penyidik Densus 88 masih akan dilakukan.

Meski tak terorganisasi, Aswin mengatakan bahwa pengancaman yang dilakukan para tersangka di media sosial itu bukanlah candaan belaka. Pengancaman kata Aswin, adalah langkah awal sebelum mereka benar-benar melancarkan aksi serangan.

Penyidik Densus 88 pun telah melakukan penggeledahan di rumah para pelaku. Dari rumah salah satu tersangka berinisial DFA, penyidikmenemukan barang bukti drone untuk memantau, busur panah, buku berisi paham radikal, dan lain sebagainya.

“Iya serius, bukan hanya ancaman itu. Kata-katanya sudah ‘saya akan menyerang, saya akan membakar tunggu saja waktunya’,” ujar Aswin.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan terhadap tujuh orang yang melakukan aksi pengancaman pada saat kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta. Tujuh orang tersebut ditangkap di Bangka Belitung, Sumatra Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

"Tujuh orang ini melakukan provokasi di media sosial [terkait] kedatangan Paus ke Jakarta," kata Aswin Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Jumat (6/9/2024).

Reporter: Ayu MumpuniPenulis: Ayu MumpuniEditor: Fadrik Aziz Firdausi

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago bersama Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar. Foto/Danandaya Arya Putra

- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang karena melontarkan kalimat ancaman di media sosial (medsos) terhadap kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia. Mereka ditangkap di wilayah yang berbeda-beda.

"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024).

Aswin merincikan 7 orang pelaku berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS. Proses hukum terhadap dua tersangka yakni DF dan FA dilaksanakan oleh Densus 88. Sedangkan proses hukum terhadap tiga tersangka yakni RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88.

"Proses hukum terhadap satu tersangka yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT. Proses hukum terhadap satu tersangka yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT," tuturnya.

Polri pun meminta masyarakat bijak dalam bermedsos. "Dari kami polri mengimbau untuk masyarakat pada umumnya dalam bermedia sosial tolong bijak ya, bijaklah dalam bermedia sosial," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Kabagpenum Ropenmas Divhumas) Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di kawasan Senayan Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Dia meminta sebelum masyarakat membagikan informasi sebaiknya ditelurusi dahulu kalau sumber informasi tersebut memang memiliki kredibilitas. Jangan sampai ketika baru mendapatkan informasi langsung dibagikan begitu saja.

"Jadi kita harus mengetahui siapa yang memberikan informasi-informasi tersebut, jadi jangan langsung men-sharing-sharing sebelum kita menyaring," katanya.

Di sisi lain, atas penangkapan itu, dia menegaskan tim Densus 88 sedang bekerja melakukan penyelidikan mendalam. Nantinya jika ada perkembangan informasi terkait kasus tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

"Densus sedang bekerja untuk mendalami tentang kejadian pengungkapan - pengungkapan yang sudah kita ketahui bersama beberapa waktu yang lalu," katanya.

Jakarta (ANTARA) - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tujuh orang dari berbagai daerah yang diduga menyebar teror di media sosial saat kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia.

"Mereka ini memprovokasi dan menyebar ancaman yang berisi propaganda atau ancaman teror melalui medsos terhadap kedatangan Paus ke Jakarta," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, tujuh orang penyebar teror kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia itu ditangkap di berbagai daerah di Indonesia, ada yang dari Bekasi, Bogor, Jakarta Selatan, Bangka Belitung, dan juga Sumatera Barat.

Ia menjelaskan bahwa ketujuh orang yang ditangkap tersebut setelah menyebar provokasi dan propaganda di media sosial terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta.

Aswin mengatakan bahwa tujuh orang tersebut ditangkap pada tanggal yang berbeda, ada yang ditangkap pada tanggal 2 September, 3 September, 4 September, dan 5 September.

Ketujuh orang tersebut lanjut Aswin, berinisial HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat pada tanggal 2, kemudian LB ditangkap di Jakarta Selatan pada tanggal 2, DF ditangkap pada tanggal 3 September di Bekasi.

"Selanjutnya FA ditangkap di Bekasi tanggal 3, HS ditangkap pada tanggal 4 di Bangka Belitung, ER tanggal 4 di Bekasi, dan RS ditangkap pada tanggal 5 September di Sumatra Barat," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa mereka menyebar ancaman untuk mengganggu proses protokol keamanan, selain itu juga mengunggah narasi dan memberikan gambar bom di media sosial.

"Ada juga narasi yang bersangkutan akan menyerang langsung, dan membakar tempat kegiatan Paus berlangsung. Ada pula kata-kata saya akan mengebom. Saya adalah teroris. Saya akan meledakkan diri," ujar Aswin.

Aswin mengatakan, saat ini para penyebar teror sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri beserta jajaran.

"Kasus ini sedang dialami oleh Densus, Polres dan Polda setempat peristiwa terjadi apa motif dan latar belakangnya," katanya.Baca juga: Densus 88 tangkap dua terduga teroris di BekasiBaca juga: Densus 88 benarkan tangkap terduga teroris AQAP di GorontaloBaca juga: Densus tegaskan tak ada eskalasi ancaman teror jelang HUT Ke-79 RIBaca juga: Paus Fransiskus: Jangan lelah membangun perdamaian di Nusantara

Pewarta: Khaerul IzanEditor: Guido Merung Copyright © ANTARA 2024

Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 menangkap tujuh orang karena membuat "ancaman teror" secara daring terhadap Paus Fransiskus selama kunjungannya pada awal pekan ini, kata polisi pada Jumat (6/9).

Juru bicara Densus 88, Aswin Siregar, mengatakan para tersangka tersebut ditangkap di beberapa kota di sekitar Jakarta, serta di Sumatra Barat dan Bangka Belitung.

Mereka dituduh telah mengunggah pernyataan dan gambar di media sosial yang berisi ancaman serangan bom terhada sejumlah pertemuan Paus di Jakarta.

"Densus 88 mengambil tindakan hukum terhadap tujuh orang... yang membuat ancaman dalam bentuk propaganda atau ancaman teror melalui media sosial sebagai tanggapan atas kedatangan Paus," kata Aswin kepada wartawan.

"Ada pula ancaman untuk membakar lokasi-lokasi tersebut," imbuhnya.

Dalam lawatannya ke Indonesia, Paus mengunjungi Masjid Istiqlal, Gereja Katedral Jakarta, Istana Presiden, dan stadion Gelora Bung Karno (GBK).

Sejumlah pengeboman terjadi di Indonesia, termasuk di Bali pada 2002 yang menewaskan 202 orang dan tercatat sebagai serangan bom terburuk dalam sejarah di Tanah Air.

Aparat meningkatkan keamanan selama kunjungan Paus. Aparat juga melalukan rekayasa lalu lintas dengan menutup atau mengalihkan rute di sekitar lokasi utama.

Pemerintah mengerahkan sekitar 4.000 personel keamanan, termasuk penembak jitu, tentara, polisi, dan tim keamanan, untuk menjaga Paus sebelum ia melanjutkan perjalanannya ke Papua Nugini, Timor Leste, dan Singapura. [ah/ft]